Jumat, 10 Desember 2010
Salah satu buku yang membahas tentang organisasi rahasia Freemason dan Illuminati di Indonesia, dan dikemas dalam bentuk novel dengan jalan cerita fiktif tapi foto dan lokasi otentik alias asli.
about freemason.
Banyak anak muda sekarang, yang senang menggambar jangka dan penggaris tanpa tau apa itu artinya dan apa itu maknanya. POSSER?? enggak juga.. mereka cuma tersesat mode jaman tanpa ingin mengetahuinya lebih lanjut. Hanya trend semata dan mungkin juga bisa dibilang gaul.
Oke. Mari membahas freemason.
Freemasonry (bahasa Inggris) atau Vrijmetselarij (bahasa Belanda) adalah sebuah organisasi persaudaraan internasional. Freemasonry pada zaman modern dimulai dengan berdirinya Grand Lodge di London, Inggris pada tahun 1717. Sebagian peneliti Barat berkeyakinan bahwa Freemasonry sebenarnya sudah didirikan di Skotlandia pada abad ke-14, saat Ksatria Templar ditumpas oleh Raja Perancis Philipe le Bel dan Paus Klemens V.
Freemasonry secara bahasa terdiri dari dua kata, Free dan Mason. Free artinya merdeka dan mason artinya tukang bangunan. Dengan demikian Freemasonry secara etimologis berarti "tukang-tukang bangunan yang merdeka".
Secara hakikat, Freemasonry atau Al-Masuniyyah (dalam bahasa Arab) adalah sebuah organisasi Yahudi Internasional bawah tanah yang tidak ada hubungannya dengan tukang-tukang bangunan yang terdapat pada abad pertengahan.
Freemasonry di atas juga tidak ada hubungannya dengan kegiatan pembangunan kapal atau katedral besar seperti yang banyak diduga oleh sebagian orang. Tetapi maksud Freemasonry di sini adalah tidak terikat dengan ikatan pihak manapun kecuali sesama freemason.
Freemasonry berasal dari gerakan rahasia yang dibuat oleh sembilan orang Yahudi di Palestina pada tahun 37 M, yang dimaksudkan sebagai usaha untuk melawan pemeluk Masehi, dengan cara pem*bunuhan terhadap orang per-orang.
Menurut buku Kabut-kabut Freemasonry, salah seorang yang disebut sebagai pendirinya adalah Herodes Agrida I (meninggal 44 M). Ia dibantu oleh dua orang Yahudi, Heram Abioud dan Moab Leomi. Freemasonry selanjutnya menempatkan dirinya sebagai musuh terhadap agama Masehi maupun Islam.
Di Skotlandia, Templar ini menyusup ke dalam Serikat Tukang Batu (Mason) dan menguasai gilda-gilda serikat pekerjanya (Loji). Mereka kemudian memproklamirkan diri sebagai Freemasonry, sebuah istilah yang sebenarnya nama lain dari perkumpulan Kabbalah Yahudi-Talmud.
Dari Eropa, Freemasonry yang terbagi dalam dua kelompok besar (Ritus Skotlandia dan Ritus York) menyebar ke seluruh dunia termasuk ke Hindia Belanda.
Maskapai perdagangan Hindia Belanda, VOC, merupakan maskapai perdagangan terbesar dunia kala itu dan dimiliki oleh Freemasonry. Nona Helena Blavatsky dan Kolonel Henry Steel Olcott tercatat sebagai orang-orang yang membawa gerakan mistik ini ke Nusantara.
Organisasi ini mengklaim di seluruh dunia mereka memiliki anggota sebanyak 5 juta jiwa. Beberapa gereja Eropa melarang umatnya menjadi anggota gerakan ini.
Di tahun 1945-1950an, loji-loji Freemasonry oleh kaum pribumi disebut pula sebagai “Rumah Setan” disebabkan ritual kaum Freemason selalu melakukan pemanggilan arwah orang mati. Lama-kelamaan hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950, Presiden Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut. Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan jika istilah “Setan” mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap “Sin Jan” (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaym Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.
Akhirnya, Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala “derivat”nya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Blub, dan Baha’isme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.
Namun 38 tahun kemudian, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Keppres nomor 264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres nomor 69 tahun 2000 tanggal 23 Mei 2000. Sejak itulah, keberadaan kelompok-kelompok Yahudi seperti Organisasi Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Vrijmetselaren-Loge (Loge Agung Indonesia) aau Freemasonry Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization Of Rosi Crucians (AMORC) dan Organisasi Baha’i menjadi resmi dan sah kembali di Indonesia.
Gereja Vatikan saja sudah lama mengharamkan anggotanya untuk menjadi anggota organisasi-organisasi ini dan menyatakan jika ada anggota Gereja Vatikan yang masuk menjadi angota maka dia dianggap telah keluar dari Kekristenan. Berbagai Papal Condemnation dikeluarkan untuk hal ini, salah satunya Humanus Genus yang dikeluarkan Paus Leo XIII di tahun 1884.
Sungguh ironis, Keppres no 69/2000 yang dikeluarkan oleh Gus Dur tersebut sampai sekarang masih saja berlaku dan belum dicabut.
Pada tahun 1717 M gerakan rahasia ini melangsungkan seminar di London di bawah pimpinan Anderson. Ia secara formal menjabat sebagai kepala gereja Protestan, namun pada hakikatnya adalah seorang Yahudi. Dalam seminar inilah gerakan rahasia tersebut memakai nama Freemasonry sebagai nama barunya. Sebagai pendirinya adalah Adam Wishaupt, seorang tokoh Yahudi dari London, yang kemudian mendapatkan dukungan dari Albert Pike, seorang jenderal Amerika (1809-1891).
Organisasi ini sulit dilacak karena strukturnya sangat rahasia, teratur, dan rapi. Tujuan gerakan Freemasonry secara umum adalah:
1. Menghapus semua agama.
2. Menghapus sistem keluarga.
3. Mengkucarkacirkan sistem politik dunia.
4. Selalu bekerja untuk menghancurkan kesejahteraan manusia dan merusak kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara-negara non-Yahudi atau Goyim (sebutan dari bangsa lain di luar Yahudi).
Tujuan akhir dari gerakan Freemason adalah mengembalikan bangunan Haikal Sulaiman yang terletak di Masjid Al-Aqsha, di kota Al-Quds (Yerussalem), mengibarkan bendera Israel, serta mendirikan pemerintahan Zionis Internasional, seperti yang diterapkan dalam Protokol para cendekiawan Zionis.
Rabu, 08 Desember 2010
Langganan:
Postingan (Atom)